Contoh Limbah B3 Dan Non B3
Beracun (toxic – T)
Limbah B3 yang beracun merupakan Limbah yang telah diuji penentuan karakteristiknya melalui Uji Toksikologi LD50, TCLP, dan uji subkronis. Penentuan karakteristik beracunnya diidentifikasi jika limbah ini memiliki konsentrasi zat pencemar yang lebih besar dari TCLP-A.
Ciri khas lainnya pada Uji Toksikologi LD50 adalah Limbah yang diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 1 jika memiliki nilai yang sama dengan Uji Toksikologi LD50 oral dengan sama atau lebih kecil dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit.
Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit dan lebih kecil atau sama dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 5000 mg/kg berat badan hewan uji mencit.
Nilai Uji Toksikologi LD50 ini dihasilkan melalui uji toksikologi, yaitu penentuan sifat akut limbah dengan tahap uji hayati untuk mengukur berbagai hubungan dosis-respon antara limbah dengan kematian hewan uji.
Beracun (toxic – T)
Limbah B3 yang beracun merupakan Limbah yang telah diuji penentuan karakteristiknya melalui Uji Toksikologi LD50, TCLP, dan uji subkronis. Penentuan karakteristik beracunnya diidentifikasi jika limbah ini memiliki konsentrasi zat pencemar yang lebih besar dari TCLP-A.
Ciri khas lainnya pada Uji Toksikologi LD50 adalah Limbah yang diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 1 jika memiliki nilai yang sama dengan Uji Toksikologi LD50 oral dengan sama atau lebih kecil dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit.
Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit dan lebih kecil atau sama dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 5000 mg/kg berat badan hewan uji mencit.
Nilai Uji Toksikologi LD50 ini dihasilkan melalui uji toksikologi, yaitu penentuan sifat akut limbah dengan tahap uji hayati untuk mengukur berbagai hubungan dosis-respon antara limbah dengan kematian hewan uji.
Karakteristik Limbah B3 dan Contohnya
Dengan berbagai efek berbahaya yang dihasilkan, masyarakat seharusnya lebih mengenal limbah B3, namun hingga kini masih belum banyak yang mengetahui apakah limbah b3 itu?. Karakteristik Limbah B3 sendiri jika digolongkan berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Pasal 5 diantaranya adalah: mudah meledak, reaktif, mudah menyala, infeksius, korosif dan beracun.
Mudah Menyala (ignitable – I)
Limbah B3 bersifat mudah menyala atau limbah B3 dalam bentuk cairan dengan kandungan alkohol kurang dari 24% volume pada titik nyalanya. Limbah B3 juga biasanya tidak lebih dari 140oF (seratus empat puluh derajat Fahrenheit) atau 60oC (enam puluh derajat Celcius) yang kemudian akan menyala jika terjadi kontak langsung dengan percikan api atau berbagai sumber menyala lain dalam tekanan udara 760 mmHg.
Pengujian sifat waste yang mudah menyala untuk limbah bersifat cair dilakukan dengan cara pensky martens closed cup, closed tester, atau berbagai metode lain yang setara dan/atau Limbah yang bukan dalam bentuk cairan pada temperatur dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury), selain itu juga mudah menyala saat bergesekan, perubahan kimia dalam penyerapan uap air secara spontan dan jika menyala kemudian tak kunjung padam atau menyebabkan nyala yang terus menerus. Sifat ini sendiri kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa harus melalui tahapan-tahapan pengujian yang umumnya dilakukan di laboratorium.
Reaktif (reactive – R)
Limbah B3 reaktif merupakan Limbah yang tidak stabil bahkan dalam keadaan normal sekalipun, ia mampu menyebabkan berbagai perubahan tanpa peledakan. Limbah ini secara visual juga menunjukkan perubahan warna, gelembung gas, asap, dan jika tercampur dengan air mampu menimbulkan ledakan, juga menghasilkan uap, gas, atau asap.
Sifat ini kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa melalui berbagai pengujian di laboratorium, Selain itu pada Limbah sianida, sulfida yang terkandung di dalamnya diantaranya pH antara 2 (dua) dan 12,5 mampu menyebabkan gas, asap beracun, ataupun uap. Sifat ini dapat diketahui melalui berbagai pengujian Limbah yang dilakukan secara kualitatif.
Tata Kelola Limbah Non B3
Tata kelola limbah non-B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup pengurangan, pemanfaatan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan limbah non-B3.
Tata kelola limbah non-B3 bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak negatif limbah non-B3 terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Pengurangan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk mengurangi jumlah limbah non-B3 yang dihasilkan.
Pengurangan limbah non-B3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Pemanfaatan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk memanfaatkan limbah non-B3 menjadi produk baru yang bermanfaat.
Pemanfaatan limbah non-B3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Pengumpulan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk mengumpulkan limbah non-B3 dari penghasil limbah non-B3.
Pengumpulan limbah non-B3 dapat dilakukan oleh penghasil limbah non-B3 atau oleh pengelola limbah non-B3.
11 Contoh Limbah Pertanian beserta Pemanfaatannya Lengkap
Pengangkutan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk mengangkut limbah non-B3 dari penghasil limbah non-B3 atau pengelola limbah non-B3 ke tempat pengolahan atau penimbunan.
Pengangkutan limbah non-B3 harus dilakukan dengan aman dan memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pengolahan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk mengolah limbah non-B3 menjadi limbah yang aman.
Pengolahan limbah non-B3 dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
Penimbunan limbah non-B3 adalah kegiatan untuk menimbun limbah non-B3 yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
Penimbunan limbah non-B3 harus dilakukan di tempat penimbunan limbah non-B3 yang memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Contoh Pengelolaan Limbah Non B3
Itulah uraian mengenai limbah non B3 lengkap beserta ciri-ciri limbah non B3.
Kini, mari beranjak untuk melihat apa saja contoh limbah non B3 dan karakteristiknya.
5 Contoh Kerajinan dari Limbah Kertas dan Cara Membuatnya
Sisa makanan adalah contoh limbah non B3 yang paling banyak dihasilkan oleh manusia.
Sisa makanan biasanya mengandung bahan-bahan organik, seperti karbohidrat, protein, dan lemak. Karakteristik sisa makanan adalah:
Kertas adalah contoh limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan kantor, sekolah, dan rumah tangga.
Kertas biasanya terbuat dari kayu, pulp, atau bahan-bahan lainnya. Karakteristik kertas adalah:
Plastik merupakan contoh limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan industri, limbah rumah tangga, dan perdagangan.
Plastik biasanya terbuat dari minyak bumi atau bahan-bahan lainnya. Karakteristik plastik adalah:
9 Contoh Bahan Bakar Ramah Lingkungan beserta Penjelasannya untuk Mengurangi Dampak Pemanasan Global
Logam termasuk contoh limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan industri, pertambangan, dan rumah tangga.
Logam biasanya terbuat dari besi, baja, atau bahan-bahan lainnya. Karakteristik logam adalah:
Sisa baterai adalah limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga, industri, dan transportasi.
Karakteristik sisa baterai adalah:
Sisa elektronik termasuk contoh limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga, industri, dan perdagangan.
Karakteristik sisa elektronik adalah:
Sisa oli merupakan contoh limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan industri, transportasi, dan rumah tangga.
Sisa oli biasanya mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti logam berat, asam, dan zat kimia. Karakteristik sisa oli adalah:
Contoh limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan industri, pertukangan, dan rumah tangga adalah sisa cat.
Sisa cat biasanya mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti logam berat, bahan kimia, dan pelarut. Karakteristik sisa cat adalah:
14 Contoh Penanganan Pengolahan Limbah B3 dan Non B3 yang Benar
Contoh limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga, industri, dan perdagangan selanjutnya adalah kaca.
Sisa kaca biasanya terbuat dari kaca, yang merupakan bahan non-organik yang sulit terurai oleh mikroorganisme.
Karakteristik sisa kaca adalah:
Sisa kain merupakan contoh limbah non B3 yang sering dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga, industri, dan perdagangan.
Sisa kain biasanya terbuat dari serat alam atau sintetis. Karakteristik sisa kain adalah:
Contoh limbah non B3 selanjutnya adalah sisa kayu yang sering dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga, industri, dan pertanian.
Sisa kayu biasanya terbuat dari kayu, yang merupakan bahan organik yang mudah terurai oleh mikroorganisme. Karakteristik sisa kayu adalah:
Penting untuk mengetahui jenis-jenis limbah non B3 dan karakteristiknya, agar dapat dikelola dengan tepat.
Pengelolaan limbah non B3 yang tepat dapat membantu mengurangi dampak negatif limbah non B3 terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Itulah penjelasan mengenai limbah non B3 beserta dengan contoh limbah non B3 yang ada di sekitar kita.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:
Kost Dekat UNPAD Jatinangor
Kost Dekat UNDIP Semarang
Kost Dekat Unnes Semarang
Kost Dekat ITB Bandung
Kost Dekat ITS Surabaya
Kost Dekat Unesa Surabaya
Kost Dekat UNAIR Surabaya
Kost Dekat UIN Jakarta
Limbah B3: Limbah B3 memiliki sifat berbahaya seperti korosif, reaktif, toksik, atau mudah terbakar. Contohnya adalah logam berat, bahan kimia beracun, pestisida, dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Limbah Non B3: Limbah non-B3 tidak memiliki sifat berbahaya atau beracun secara intrinsik seperti kertas, plastik, kayu, dan limbah organik.
Golongan limbah B3 ini sesuai dengan namanya merupakan bahan limbah berbahaya dan beracun yang mudah terbakar, meledak, korosif, mengandung racun, bersifat reaktif, dan menimbulkan infeksi. Limbah dengan label bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan unsur atau zat, atau energi, dan komponen lain yang memiliki kemampuan untuk mencemari atau bahkan melakukan kerusakan terhadap lingkungan, dan juga dapat membahayakan dari segi kesehatan serta kondisi normal manusia, bahkan memiliki kemampuan untuk menimbulkan kematian kepada makhluk hidup seperti tumbuhan dan hewan.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis limbah non B3. Terdapat empat jenis limbah yaitu limbah cair, padat, gas dan partikel, serta B3. Limbah non B3 adalah limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun, seperti sisa sayuran dan daun. Limbah dibedakan berdasarkan asalnya menjadi limbah rumah tangga, pertanian, dan industri.
Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai limbah B3 mulai dari contoh limbah b3, pengertian limbah b3, jenis limbah b3, hingga karakteristik limbah b3
Sampah sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah juga kerap didefinisikan oleh manusia dan dikategorikan berdasarkan kepada derajat keterpakaiannya.
Pada suatu proses-proses alam sesungguhnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama suatu proses alam berlangsung. Maka pengertian limbah adalah sisa-sisa suatu proses produksi, baik itu dalam skala industri, pertambangan, rumah tangga, dan lain sebagainya.
Bentuk limbah juga dapat dikategorikan dalam beragam jenisnya mulai dari gas dan debu, padat atau cair. Di antara banyak jenis limbah, terdapat limbah yang berbahaya sebab memiliki kandungan racun di dalamnya atau lebih sebagai limbah (B3).
Limbah yang digolongkan dalam kategori ini mengandung zat yang sifat dan konsentrasinya beracun, yang dapat membahayakan kesehatan manusia, juga mencemarkan serta merusak lingkungan hidup. Limbah B3 sendiri terdapat pada bahan baku yang beracun yang tidak digunakan lagi karena sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, rusak dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.
Termasuk dalam kategori B3 jika sifatnya mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, dapat menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang jika dilakukan pengujian toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Mudah meledak (explosive – E)
Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.
Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.
Ciri-ciri Limbah Non B3
Limbah non B3 adalah limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun, sehingga limbah non B3 tidak memiliki ciri-ciri fisik dan kimia yang berbahaya. Berikut adalah ciri-ciri limbah non B3.
Limbah non B3 yang tidak mudah terbakar tidak akan menimbulkan kebakaran jika terpapar api atau panas.
Limbah non B3 yang tidak mudah meledak tidak akan menimbulkan ledakan jika terpapar api atau panas.
Contohnya limbah sisa makanan, limbah sisa tanaman, dan limbah sisa hewan.
Limbah non B3 yang tidak mudah menguap tidak akan terbawa oleh udara dan menyebabkan pencemaran udara.
Contohnya adalah limbah batu, limbah tanah, dan limbah logam.
Limbah non B3 yang tidak mudah korosif tidak akan merusak benda-benda yang kontak dengannya.
Contohnya adalah limbah kertas, limbah plastik, dan limbah kayu.
Limbah non B3 yang tidak mudah beracun tidak akan menyebabkan keracunan jika terhirup, tertelan, atau terkena kulit.
Korosif (corrosive – C)
Limbah B3 korosif atau Limbah B3 dengan kandungan pH sama atau kurang dari 2. Pada Limbah dengan sifat sam yang sama atau lebih besar dari 12,5 pada yang bersifat basa. Sifat korosif dari Limbah padat sendiri dilakukan dengan mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode-metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH terkecil atau sama dengan 2 untuk Limbah dengan sifat asam juga pH lebih besar atau sama dengan 12,5 pada yang bersifat basa; atau pada Limbah yang mampu menyebabkan iritasi seperti eritema kemerahan atau pembengkakan (edema). Sifat ini sendiri dapat diketahui dengan melakukan berbagai pengujian terlebih dahulu pada hewan dengan menggunakan berbagai metode yang berlaku.