Penjara Kasus Perjudian

Penjara Kasus Perjudian

15 November 2024, 17:11 WIB

Polres Metro, Polda Lampung- Polres Metro kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana perjudian online. Jum’at ( 08/11/2024)

AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali,S.H.,M.H. mengatakan penagkapan ini berdasarkan Laporan polisi dengan nomor LP/A/16/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, yang dibuat pada tanggal 6 November 2024. Berawal dari patroli yang dilakukan di wilayah hukum Polres Metro, tim mencurigai seseorang bernama YS di sekitar Traffic Light Ganjar Agung. Saat pemeriksaan, ditemukan dua klip sabu-sabu kecil di tubuh YS, yang kemudian diamankan.

Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan dua orang lainnya di sebuah mess di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Kedua orang tersebut, bernama NS dan MT, diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika diamankan, tersangka MT tertangkap tangan sedang mengakses judi slot di situs www.rupiah89tx.com.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah MT (46), seorang warga asal Medan, yang berprofesi sebagai wiraswasta mengaku telah melakukan aktivitas perjudian online selama dua tahun terakhir melalui situs yang sama, menggunakan aplikasi Brimo untuk deposit dana dengan nomor rekening 7263-0100-9278-xxx atas nama dirinya sendiri.

Dalam penangkapan ini, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo V30 berwarna hitam yang digunakan tersangka untuk mengakses situs judi online tersebut. Barang bukti ini kini disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro  menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas penyebaran informasi elektronik bermuatan perjudian. Langkah ini sesuai dengan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas berbagai tindak pidana berbasis teknologi.

Aktivitas judi online di Indonesia kian meningkat tiap tahunnya. Beragam modus dilancarkan para bandar untuk menggaet korban. Aktivitas judi online semakin diuntungkan dengan keberadaan teknologi yang semakin canggih.

"Sukses selalu nak icad, do'a ibu masih untukmu...." komentar seorang warganet.

"Waaahh bisa ikut misa akbar yah icad😇,” sebut warganet lain.

"Kok makin cakep suami orang wkkw😍,” kata warganet yang lain.

"Icad mkin brsinar dn berseri,” sahut pengguna yang lain.

"Anak lanang kesayangan ibu2 se - endonesahraya - God bless ! ❤️," ujar warganet lainnya.

Eliezer diketahui sudah resmi menikahi kekasihnya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling. Pernikahan dilangsungkan di Gereja Katolik Raja Damai di Manado, Sulawesi Utara pada Sabtu, 20 April 2024.

Pernikahan Bharada E dan Ling Ling dikabarkan oleh Ronny Talapessy lewat unggahan di Instagram. Sosok Ronny dikenal mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Puji Tuhan telah dilangsungkan Pemberkatan pernikahan Richard & Lingling Tuhan yang mempersatukan dan diberkati selalu sampai anak cucu. Amin ❤️," tulis Ronny dalam unggahan di akun Instagram miliknya, @ronnytalapessy pada Sabtu, 20 April 2024.

(Jakarta, 23 Mei 2022)

BARESKRIM POLRI berhasil menindak 905 kasus perjudian di seluruh wilayah di Indonesia, sepanjang awal Januari 2022 hingga 23 Mei 2022.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi internal Robinopsnal Bareskrim Polri. Di rentang waktu tersebut, Polri menindak kasus perjudian paling banyak di bulan April yaitu 317 perkara.

Polda Sumatra Utara yang menduduki posisi pertama satuan kerja dengan jumlah penindakan terhadap perjudian paling banyak yaitu 134 perkara. Sementara Jawa Timur menduduki posisi kedua sebanyak 99 perkara.

Perjudian menjadi atensi sehingga Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2122/X/Res.1.24/2021. Perintah pemberantasan perjudian diperintahkan kepada seluruh Kapolda.

Perjudian adalah sebuah kegiatan permainan yang menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan. Umumnya, kemungkinan mendapatkan untung bergantung pada peruntungan belaka.

Dalam KUHP Pasal 303, pihak yang menawarkan permainan judi diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Sementara pihak yang ikut bermain judi di jalan umum maupun pinggir jalan, tanpa izin pihak berwenang, dikenakan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp10 juta.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pusiknas Bareskrim Polri juga memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---

0 0 Tautan artikel berhasil disalin!

%PDF-1.7 4 0 obj (Identity) endobj 5 0 obj (Adobe) endobj 8 0 obj << /Filter /FlateDecode /Length 94349 /Type /Stream >> stream xœì} `TÕÕÿ¹÷½7ófæÍÌ›}&3™%“L IH€$`ØEDö˜ PdÜ·¸¢qCÛRµVѺ -u²€lA¥ÚZ©V­Uë‚Šk‹R?K­Jæî�…ðI¿šþ`|¿7÷Üõ½{ß}çžsïyË ÖŽ™>aü†ç+O iç ùíãÇŒ§Ÿ¡¨€0mü”ÉÓ+lžß€Ðç" ^çøé3Gµ^¹¤¤ÄZ€+^>~úŒqËJÎÐáþ‹ð¨ÁfL?nÏÎ+ £ûØ~2yzY…sÂ3 wÆü¹SFŸ0ãÀ…ÃGƒP¸ãƒëÆLªŸrËâ Ìø-–ÿáüeóV|Ü§Ñ Ô,bý%óÏYÞ¸ýÍ�öQtgž¶âôeÕ÷¹ã@Õr Sòôy«V€"x¼Ýx<õô¥çŸvËÙÍ?ZÚð³úE–�w|Ÿ‘8m6�û7,Z8oÁ_'Ö=@î`õ/Â{¥çzŒ¿ˆñÂEËVŸwòe%c°½ç$Ú—,<ëÌÎ1žúËœ¹tùüyw×ÿöC | Z¾lÞy+<³ÌQÌû÷/[¸zž°^š‡ýq ;ß3ç-[¸cø‚»€îÇã•Ž[±|ÕêT ¬Ãöî`åWœµpÅÝ­|Ô�íWÊøµÑÜp¦câkí?d?V‹¸ç�âæ¿tåž¿}ñð�ÓU�§bÔÀË3 ¯Þy"ŒV዇¿¸@…\N–'XŠíÇÐ* (ú ¸@ò`½sá²$�¥Û¥J<€?í„Ó¨]–¨I'Rq7”¦vÀy'ó fLÆc…‹ž‘^èœJ*õÃIkH*•B&‹IÛØ™‚K—i­I;þ3œ‡}.b.¯�‡0>ý­,.®‚™èÞDW‹®]^&mºy観8–ßÿÒSpº;ùqß� ºX†ñ{qßíÈ„UR¬Ãc­Ó=·bú˜?ÓîÌì{7†gã~å<^—î‘LX÷Õ‹Ç<žû S0<ÝD¬Ó�þ(tkÈSp y*uæ£W`ýkX:º1ÌÏôÓU˜?÷+Ä´+9>à¸øŽBz9TÃ^÷'¿–ö¼Ûãõ�yïíârt2Ü*•a|ÜJ>‚[…UÐW¼ýGùûX·ŠC æ/ƒ[ù¾Á´ep¼¨b¹×áfqȹó_z0ÜÛ�}µ4|ï@‚‚®ïk¡ódÒJÑM@W‚®2g~h8bèÒÿ¼ïAƒ 4|`û±ž’y“_‡ž^§G?}¶œ¢€bHº³ö Ø¥Û!°.“]´xáôªšwkVV]Ü^…é;»×ôRŒ�ÃÖ¡ë¹Z4|AŽHQ ÿLÊhРAƒ ÇHú݇¦m�0XŽÿT0 Æ'NÜæQN;K¨!à&e$À#¥¤œ€•�ùVWòè2éŠ#XhÐÐ!€ÀÇŽ$('x¥¿™vÀçr d�S�` Cê ÁˆÔ&¤ (HÍ`FjáÔ ¤*X‘Ú�~v°!u€©H]H¿78‘zÀ…Ô‹ôð�Ãyàðò�8Í?Ò Rÿ‚§aÈG�Ò#�"ý !‚´ �Æ�þŠ!Š´"í1¤%œÆ¡8µúA¤ý9-…¤eGZý‘@ú¨€R¤•P†t ”§>ƒAœ†H« i5LýÔp:!Êi-F:ª�‡j¤# &õ)$`Ò‘0é(¨E:éßaC:†##Rû`<$�#‘N€QH�çt"ŒFzŒA: Æ¥>�9�ã‘N�ã�N… ©�a§Óáx¤3`bj/Ì„IHë8= NDZ“Sƒ˜‚tÒ½p2LÅðl˜Ž´f =…Ó903õW˜uHçÁIHOEú̇¤`Ò…p2ÒÓ`vêC8�ÓEЈô8%õ,†¹^ÂéR˜‡tœŠégÂ|¤Ë9]RïÃJXˆô,8é*NWâÔ{p6œ�ôXŒô\¤ïÂy°éù°ép&Ò9½–#½V ½V¦öÀ¥œ6Á*¤—Áj¤—ÃÙ©wà 8é•œ^ç¦Þ†«á<¤kà|¤×ÀH¯…SoA3\„ô:¸S®GúÜ — ½.Ez\†t-ÒÝp3\Žô¸éàÊÔ›ðCNW!]k�þ®ÁÜ[‘¾ ·ÁµHo‡æÔð¸ép=ÒŸrz'܈ô.¸ ézX‹ôn¤¯Ã=p3ÒŸÁ-Hï… ½~˜z þÀ:¤àÇHäô!¸éÏá6¤¿€Ÿ ÝÈé/á¤ÃO‘&áN¤-H_…V¸i¬GÚ÷¤^�Mð³ÔË°™ÓGà^¤pÒ-p?Ò­œnƒ H…S†_ÁCHÍévø9Òð¤�ÁF¤�Ã/‘>§^‚��DúhIý žäô)hEú[hK½¿ƒv¤OÃ&¤¿‡ÍHŸ�G�€-HŸåô9ØŠô�ð(ÒçáW©à¤ÏËðk¤‚íH_‚©?Ÿ9}Gú <�ôU؉ô/œ¾¿Aú:<‰ô x*õ¼Éénø]êYxžFú6üé;œî�g�¾»�¾@ú><—ú|Àé‡ðG¤Áó©]ðWxéß8Ý/"ý^J=ŸÀŸ‘îãôïð2ÒOá¤ÿ¯"ýŒÓÀk©ßÃ~xé?á ¤Ÿ#}þo"ýv#ýÞBú§à�Ôï ö MÁ»H5™~äeúß¿ã2ý¯ßX¦øodú‡_“éü™þþ×dú{ß@¦ïÉÉô³‘éïü™þ—éï|M¦¿ÍeúÛ]dúÛ\¦¿ÍeúÛ]dú[_“黹LßÍeúîï Lå(Éô5™®Étmž®Éôo(Ó÷h2]“éÝ’é¿í2Pâ‚í“[A`A�Ù_¹ˆB—§frÿí ×ƒNÖSI�TÖaTÇžÏÎ>¢­c»ˆ:¥•Ùs)¢NÐA·ƒé¹'¾)#âárDQ ßcÐo^Tz Ää 4hРáØCZÛSèè-çñÝ[e�ɲl–E\SQI �唯ªtz½ é$™-°XL÷­Þ%8ºÍ'vŬ4hè…P¼†¯Ûfô9ä·Á zƒAÐÉH 2d=ÓeÙÅ+ ,‹?A'˜p71†éR÷c€žo·f›ÑðutcÒò½ù:ÄÿPÅ4hРAñ‡ôd¶·üÓ¼f›9V —˜�7½^â‹*á"Êb�dÐã‚ –#à‚‰åÉzAÒëz¶Àb%¿ÕBÍ6£AÃwæ<#3ɤ�(ŒÍ¯´ÍäøÞ` ÙhPh˜FFõÌ’’5¦p±Âm3ú¬mFÔC·ÅŠz šmFÿA7ô•f›é9PshРAƒ ÇÒÚ¾·ØfzËy|÷‘±Èès¶=³Í­FÉ�¶ÍˆYÛŒ,ëõ²,èô:�Å4ÛÌ®4hè…°Mm3z¢$¢ŒÈ"Ç÷&LFAo”MFÅ&fŸ9h›‘Ù."ŠA/˜1Æ ÛbÅ=.”ûÔŽ$I á{Œnè«ž³j Ö hРAƒ ÇÒ“YÍ6£¡g!ërË©\Èd2ÙL:#È‚^‘刂ƒ, bú8{9A6ÈßêáÑ5[H]që z!Ô°Âl3éw³¶C¹Á­(`TL‚l2˜MŠ L&³¤dm3�±¬AF#˜1ø_Úfè)h¶ ÿšm樀ªaРAƒ Ž=¤µ}o¹¯ÙfŽt|)…Ë¢ƒ!EQŠÎQAb9¢h £Ñ �¢Þ W0,føV_zÐl34|Wa+03“ÌÁЖtRÛLŽïÓ¶Ép¨m&û {ÉÉ€"†Ûf0:Y4@·ÅŠz ¼Ý‡ýˆ–öÚßstC_õÜs\¨­ 4hРAƒ†cšmFÑ€�}]Æ`d¿\HQÌNsÎ6c

Artis Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan terkait kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax. Vanessa dinyatakan bersalah telah mengonsumsi pil Xanax.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa hak dan memiliki psikotropika " ujar hakim ketua Setyanto Hermawan, di PN Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Vanessa Angel divonis bersalah melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 3 bulan dan denda Rp 10 juta dan ketentuan apabila denda tak dibayar diganti pidana 1 bulan," ucap hakim.

Dalam pertimbangannya hakim meyakini Vanessa Angel tidak membeli pil Xanax dengan secara sah yakni melalui resep dokter. Hakim menyebut resep Vanessa yang didapat dari dr Maxwaddi Maas tidak lagi berlaku.

"Menimbang berdasarkan uraian pertimbangan di atas maka terdakwa jelas telah memiliki menyimpan aprozolam. Menimbang bahwa kepemilikan dan penyimpanan tersebut tanpa pula ada alasan yang dibenarkan, atau di luar kewenangan terdakwa. Sebab fakta hukum terdakwa tidak berhak lagi, karena pembelian resep obat harus resep dokter, jika tidak sesuai resep dokter maka pembelian dan penguasaan atau kepemilikan obat tidak sah," ujar hakim.

"Menimbang majelis hakim berkeyakinan unsur tanpa hak memiliki menyimpan psikotropika telah terbukti dan terpenuhi secara hukum," sambungnya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara atas kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax. Vanessa Angel juga dihukum membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vanessa Angel dalam pleidoinya juga mengakui telah menyalahi prosedur ketika membeli pil Xanax di salah satu apotek di Surabaya, Jawa Timur. Karena itu, Vanessa sangat menyesal atas tindakannya. Menurut Vanessa, tindakannya itu telah melukai hati keluarganya.

Vanessa juga meminta keringanan hukuman saat membacakan pleidoi. Dia meminta keringanan hukuman karena dia seorang ibu.

Tonton video 'Tok! Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara Terkait Psikotropika':

[Gambas:Video 20detik]